Layanan Fotocopy
Layanan Fotocopy merupakan fasilitas pendukung yang disediakan oleh Perpustakaan PEI. Saat ini, layanan fotocopy hanya dapat melayani penggandaan koleksi yang diperuntukan bagi civitas akademik PEI.
Bagi pemustaka yang ingin mendapatkan informasi dari koleksi referensi yang tidak bisa dipinjam dapat memfotocopy koleksi tersebut. Namun, pemustaka hanya dapat memfotocopy maksimal 10 lembar yang dikenakan biaya Rp.500,-/lembar. Hal ini diperuntukan untuk melindungi hak cipta seseorang.
Pemustaka dapat meminta Pustakawan PEI untuk melakukan fotocopy koleksi yang dibutuhkan.
Bagi pemustaka yang ingin mendapatkan informasi dari koleksi referensi yang tidak bisa dipinjam dapat memfotocopy koleksi tersebut. Namun, pemustaka hanya dapat memfotocopy maksimal 10 lembar yang dikenakan biaya Rp.500,-/lembar. Hal ini diperuntukan untuk melindungi hak cipta seseorang.
Pemustaka dapat meminta Pustakawan PEI untuk melakukan fotocopy koleksi yang dibutuhkan.